Pemerintah Provinsi di Indonesia
Pada saat ini, Indonesia terdiri dari 34 provinsi. Dari 34 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus atau daerah istimewa yaitu: Aceh (NAD), Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta.
Dari ke-34 provinsi tersebut, 10 provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, yaitu : Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan dan Naggroe Aceh Darussalam.
Enam (6) provinsi, di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Lima (5) di Pulau Kalimantan, yaitu : Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Enam (6) di Pulau Sulawesi, yaitu : Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Tiga (3) di Kepulauan Nusa Tenggara dan Bali,yaitu : Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggra Timur.
Dua (2) di Kepulauan Maluku, yaitu : Maluku dan Maluku Utara
Lihat Peta Lebih Besar
Sedangkan dua (2) lainnya terletak di Pulau Papua, yaitu : Papua dan Papua Barat.
Lihat Peta Lebih Besar